Bio Solar B35

Bio Solar B35

Biosolar merupakan jenis solar yang dipergunakan untuk mesin dengan putaran tinggi, yang dihasilkan melalui campuran bahan bakar destilasi jenis solar yang dicampurkan dengan bahan bakar nabati. Dengan kandungan campuran bahan bakar nabati sebanyak 35 persen atau juga disebut dengan B35, di mana telah sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 12 Tahun 2015 dan sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi No. 0234.K/10/DJM.S/2019

PT. Pro Energi Indonesia perusahaan yang bergerak sebagai penyedia bahan bakar solar industri yang berkomitmen untuk menyediakan Bahan Bakar Industri Biosolar B35 yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan para klien terutama untuk segment manufaktur, pertambangan, transportasi, konstruksi, kelautan, perikanan, perkebunan, dan lain – lain.